Asuransi Penjaminan
Asuransi ini memberikan jaminan akan penyelesaian suatu proyek antara pemilik proyek dengan kontraktor untuk penyelesaian proyek sesuai ketentuan kontrak.
Keunggulan produk
Secara utama, produk penjaminan proyek terdiri dari 2 produk:
  1. Surety = Konstruksi
    Jaminan yang diberikan oleh Surety Coy (Asuransi) kepada Obligee (Pemilik Proyek) bahwa Principal (Kontraktor) dijamin mampu menyelesaikan pekerjaan konstruksi sesuai kontrak. Apabila Principal wanprestasi maka surety coy akan membayar ganti rugi kepada Obligee.

  2. Supply Bond = Non Konstruksi
    Jaminan yang diberikan oleh Surety Coy (Asuransi) kepada Obligee (Pemesan Barang) bahwa Principal (Kontraktor/Supplier) dijamin mampu menyelesaikan pekerjaan atau memenuhi pesanan sesuai kontrak. Apabila Principal wanprestasi maka surety coy akan membayar ganti rugi kepada Obligee.


Custom Bond
Asuransi ini memberikan jaminan kepada Obligee (Ditjen Bea dan Cukai) terhadap kemungkinan timbulnya kerugian akibat Principal (Importir atau Produsen Exportir) tidak dapat memenuhi kewajibannya ke Ditjen Bea dan Cukai sesuai ketentuan, maka Surety Coy (Asuransi) akan membayar ganti rugi ke Bea dan Cukai.

Jenis Custom Bond
  1. KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor): fasilitas untuk produsen eksportir melalui penangguhan pembayaran bea masuk, dll hingga produsen berhasil mengekspor produk yang berasal dari bahan baku impor tersebut.
  2. Fasilitas OB 23 (Ordonansi Pajak): penangguhan pembayaran dalam rangka impor sementara
  3. Fasilitas Voorruitslag: penangguhan pembayaran biaya kepabeanan, sesuai persetujuan bea dan cukai.
  4. Fasilitas “Kaber/Epte”: penangguhan pembayaran kepabeanan karena barang impor masih berada di lokasi kawasan berikat.
  5. Notul atau Nota Pembetulan: penangguhan pembayaran kepabeanan atas adanya SPKBM dari bea cukai.
  6. PPJK: jaminan untuk perusahaan pengurusan jasa kepabeanan yang beroperasi di lokasi kepabeanan.


Kontra Bank Garansi
Asuransi memberikan jaminan kepada Bank yang menerbitkan Garansi Bank untuk Construction atau Supply Bond (jaminan konstruksi atau jaminan pengadaan) yang direkomendasikan oleh Asuransi Buana Independent terhadap kemungkinan timbulnya kerugian Bank disebabkan adanya pencairan Bank Garansi oleh Obligee (Pemilik Proyek), karena Principal (Kontraktor atau Supplier) yang dijamin tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak antara Obligee dengan Principal.
Tertarik dengan polis asuransi ABI ini?
Tenang saja, karena semua pertanyaanmu dapat dijawab di sini, tidak perlu ragu menunggu respon dari kami.

Pelajari mekanismenya dengan mengunduh brosurnya, dan hubungi kami untuk pertanyaan lebih lanjut melalui tombol di bawah.