Asuransi Pengangkutan Barang (Kargo)
Memberi perlindungan kepada tertanggung (pemilik produk yang diangkut) dari kerusakan/kerugian atas barang-barang yang diangkut (pada saat pengangkutan) sebagai akibat suatu musibah / kecelakaan.
Keunggulan produk
Beberapa jenis asuransi pengangkutan:

1. Asuransi Pengangkutan Barang Melalui Laut.
2. Asuransi Pengangkutan Barang Melalui Udara.
3. Asuransi Pengangkutan Barang Melalui Darat.


Obyek pertanggungan dalam asuransi ini adalah barang yang diangkut itu sendiri (cargo), biaya angkut/uang tambang (freight), keuntungan yang diharapkan (imaginary profit) dan premi asuransi barang tersebut (insurance premium).

Kondisi pertanggungan yang tersedia dalam asuransi pengangkutan:

1. Pengangkutan Laut (ICC C, ICC B dan ICC A / All risk).
2. Pengangkutan Udara (ICC Air 1.1.82).
3. Pengangkutan Darat (Cover B dan Cover A).


Risiko yang dijamin, risiko yang tidak dijamin, dan risiko perluasan dari masing–masing kondisi pertanggungan akan berbeda–beda.
Tertarik dengan polis asuransi ABI ini?
Tenang saja, karena semua pertanyaanmu dapat dijawab di sini, tidak perlu ragu menunggu respon dari kami.

Pelajari mekanismenya dengan mengunduh brosurnya, dan hubungi kami untuk pertanyaan lebih lanjut melalui tombol di bawah.